Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono Presiden Republik Indonesia menandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik pada tanggal 12 November 2013.
Berbagi Informasi dan Belajar tentang Dunia Pendidikan, Hardware dan Software Komputer