Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK) merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya.Bagi pegawai negeri sipil (PNS), pengisian formulir SKUMPTK perlu dilakukan untuk memasukkan anggota keluarga mereka untuk mendapatkan tunjangan.