Kode Etik Guru Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994:
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
- Guru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaan.
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
- Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya.
- Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
- Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar