Selasa, 26 November 2013

Kode Etik Guru Indonesia

Kode Etik Guru Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994:
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
  3. Guru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
  9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan

0 komentar:

Posting Komentar