Sabtu, 15 Februari 2014

Sasaran Kerja PNS (SKP) Kepala dan Guru SD

Sasaran Kerja PNS (SKP) merupakan metode baru dalam melihat kinerja PNS. Melalui metode ini, Penilaian prestasi kerja PNS secara sistemik menggabungkan antara penilaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dengan penilaian perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yaitu SKP dan Perilaku Kerja dengan bobot penilaian unsur SKP sebesar 60 % dan perilaku kerja sebesar 40 %.

Berikut ini merupakan SKP untuk Kepala dan guru SD yang bisa di unduh pada tautan dibawah ini;
Download SKP Kepala SD, disini
Download SKP Guru SD, disini

Sekian, semoga bermanfaat .....

0 komentar:

Posting Komentar