Minggu, 08 September 2013

Proposal Ijin Pendirian PAUD

Pada Prinsipnya, mendirikan lembaga pendidikan itu mudah. Syaratnya ada tempat, ada peserta, ada guru dan ada materi. Jangan dulu berfikir tentang perijinannya, yang penting jalan saja dulu kegiatannya. Perijinan bisa sambil jalan atau bisa menyusul.

Buat apa perijinan lengkap, tapi muridnya gak ada? Sebab, sebuah sekolah sejatinya mendapatkan penghasilan dari spp siswa, bukan dari bantuan pemerintah. jadi carilah, murid sebanyak-banyaknya, sebab dari merekalah sekolah bisa jalan. Namun, apabila sebuah sekolah sudah berjalan, sudah banyak pesertanya jangan lupa diurus perijinannya. Sebab ijin penyelenggaraan pendidikan adalah sebuah legalitas yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah kita. Ijin sangat perlu, karena kalau sekolah sudah memiliki ijin operasioanal, berarti sudah diakui oleh pemerintah. Keuntungan lainnya bagi sekolah, ada perhatian dari pemerintah, baik berupa bantuan dana, pendidikan dan pelatihan, maupun insentif bagi para gurunya.

Baiklah, sekedar berbagi dan sharing, bagi anda yang hendak mendirikan PAUD, Silahkan Klik disini untuk mendownload Proposal Ijin Pendirian PAUD. Selanjutnya anda tinggal konsultasi dengan Penilik di UPT Pendidikan Kecamatan.

Untuk download AD/ART PAUD silahkan Klik disini atau disini
Untuk download AD/ART HIMPAUDI Silahkan Klik disini

Sekian, semoga bermanfaat ..................

0 komentar:

Posting Komentar