Bagi
seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang
DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui
sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB
dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik)
persyaratannya harus melalui dapodik.
Data-data
pada Dapodik yang bersifat
Mandatory
(wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas
No
|
Informasi/Data
|
Aplikasi
|
Pengaruhnya
|
Keterangan
|
|
1
|
NUPTK harus diisi dan Valid
|
Semua Tunjangan dan
SIM PAK
|
NUPTK Kosong tidak
lolos syarat tunjangan dan PAK
|
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud.
|
|
Semua Tunjangan dan
SIM PAK
|
NUPTK Bentrok dengan
Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
|
||||
Tunjangan Fungsional
|
Dianggap sudah
sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
|
||||
Tunjangan Profesi
|
Dianggap belum
setifikasi karena NUPTK Salah
|
||||
2
|
Nama PTK diisi dengan benar
|
Semua Tunjangan
|
Kesalahan pada Nama
dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di Bank
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
|
|
3
|
Tanggal Lahir harus benar
|
Semua Aplikasi
|
Tanggal Lahir salah
menyebabkan salah menghitung usia.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
|
|
4
|
TMT pengangkatan diisi dengan benar
|
Tunjangan Fungsional,
Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
|
Masa kerja tidak benar
sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat Tunjangan Fungsional
6 Tahun)
|
- Pengangkatan sejak
menjabat sebagai guru
|
|
Tunjangan Profesi dan
Daerah Khusus
|
Masa Kerja
mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi dan
Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
|
||||
5
|
Pengisian Gol./Ruang harus benar
|
Tunjangan Profesi dan
Daerah Khusus
|
Gol/Ruang juga
mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran Tunjangan
(Profesi dan Guru Daerah Khusus)
|
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
|
|
SIM PAK dan SIM
Jabfung
|
Gol/Ruang salah tidak
lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
|
||||
6
|
Tugas mengajar harus sesuai
|
Semua Tunjangan dan
SIM PAK
|
Jumlah Jam Mengajar
(JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi lebih dari 1 PTK
sesuai mapel nya masing2)
|
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang aktif harus
dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata pelajaran apa, dan
Jumlah Jam
|
|
7
|
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
|
Tunjangan Profesi
|
Tidak menenuhi syarat
menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
|
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
|
|
8
|
Status Aktif harus benar
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang tidak aktif
mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
|
||
9
|
Tanggal Pensiun (jika sudah)
|
Tunjangan Profesi
|
Tunjangan Profesi
hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
|
Semua Tunjangan,
SIMPAK, Jabfung
|
Guru yang sudah
pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
|
||||
10
|
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang mengambil
cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang diambil
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
|
11
|
Keterangan Cuti
|
Tunjangan Profesi
|
Sebagai data pelengkap
jika ybs mengambil cuti
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
|
11
|
Tanggal Wafat (jika sudah)
|
Semua Aplikasi
|
Guru yang wafat hanya
menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
|
12
|
Status Kepegawaian
|
Tunjangan Fungsional
|
Hanya Guru GTY atau
Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain syarat
lainnya)
|
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan oleh Ketua
Yayasan atau Kepala DInas
|
|
SIM PAK
|
Guru Non PNS (yang
belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan Jabatan Fungsional
|
||||
13
|
SK Inpassing
|
SIM PAK
|
Guru Bukan PNS yang
tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti inpassing
sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
|
14
|
Pendidikan yang Sedang ditempuh
|
SIM Tunjangan
Kualikasi
|
Hanya Guru yang sedang
menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
|
15
|
Semester
|
SIM Tunjangan
Kualikasi
|
Untuk menentukan
apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
|
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
|
|
16
|
IPK
|
SIM Tunjangan
Kualikasi
|
IPK diperlukan untuk
menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
|
17
|
Jurusan
|
SIM Rasio
|
Jurusan (selain bidang
studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match dan mismatch)
anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
|
||
18
|
Alamat email
|
SIM Tunjangan Profesi
|
Calon penerima TP
harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan yang belum
dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar setelah
batas waktu terlewati.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
|
|
Semua Aplikasi
|
Informasi mengengai SK
yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.
|
0 komentar:
Posting Komentar